Menu Navigasi

Kamu Harus Tahu Bocah Yang Baru umur 16 Tahun Sudah Menikah, dan Anehnya Ternyata Wanita nya Itu Adalah...



Dua hari terakhir, media sosial kembali dihebohkan dengan kabar pernikahan dini. 


Pernikahan yang dilaksanakan pada Minggu (25/2/2018) ini  viral di media sosial. Pertama 


kali muncul di akun Instagram informasi kejadian Kota Makassar. Foto pernikahan dini 

itu dan mendapatkan sedikitnya 700 komentar dari warganet.

Pengantin pria, Arsyad alias Saiko beralamat di Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, 


Kecamatan Mariso, Makassar. Sedangkan pengantin wanita bernama Selfianti. Saat 

ditemui, pasangan ini tampak kompak menggunakan kaos berwarna hitam.

"Iya, saya kemarin sudah menikah dengan Selfi. Acaranya berlangsung sekitar pukul 12.00 


Wita," kata Saiko kepada Rakyatku.com, Senin (26/2/2018).

- Pasangan pengantin remaja yang tak disebutkan namanya ini langsung menjadi berita 


yang menghebohkan setelah seseorang memajang fotonya di salah satu akun media 

sosial. 

Dalam foto tersebut, pasangan pengantin remaja tersebut mengenakan busana adat Bugis-

Makassar yang lengkap.

Tampak pasangan pengantin remaja ini tak memperlihatkan kebahagiaan. Ekspresi 


keduanya datar dan dingin.

Tante Saiko, Oktaviani Rauf membantah bahwa pernikahan itu di bawah 


umur. Menurutnya, 

pengantin pria sudah masuk kategori dewasa. Pada 8 Maret 2018, Saiko sudah menginjak 

usia 18 tahun. 

Sedangkan Selfie, kini telah berumur 16 tahun."Pernikahan ini terjadi karena Saiko 


dan Selfi saling suka. Keluarga juga menikahkan mereka tanpa unsur 

paksaan atau dijodohkan," jelas Oktaviani.

Wanita paruh baya ini mengungkapkan, alasan keluarga menikahkan Saiko dan Selfie, 


tidak 

lain untuk menghindari timbulnya fitnah di masyarakat. Apalagi keduanya kerap keluar dan 

berboncengan motor berdua.

Saiko dan Selfie sendiri mengaku telah lama menjalin hubungan asmara, yakni sejak tahun 


2014. Ketika Selfie masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kisah cintanya pun berawal dari 

perkenalan lewat Facebook.

Sehingga pada pertengahan Februari 2018 lalu. Keluarga Saiko memutuskan untuk 


melamar 

Selfi kepada orangtuanya yang beralamat di Jalan Sukaria. Lamaran Saiko waktu atupun 

langsung diterima. Orang tua kedua mempelai juga 

hadir di acara pernikahan yang berlangsung cukup meriah itu."Memang usia Saiko saat 


ini masih terbilang muda. Tapi saya menjamin dia mampu menjadi suami yang 

bertanggung jawab untuk istrinya. Dia juga sudah bisa cari nafkah. Siang 

hari Saiko kerja di Lelong (Pelelangan), malamnya dia bantu  bapaknya jual pisang epe 


di anjungan (Pantai Losari)," ujarnya.Keluarga besar Saiko mengaku kaget 

dengan viralnya pernikahan Saiko dan Selfie. Bahkan, kata Oktaviani, ibu Saiko 

yang sakit jantung sempat jatuh sakit akibat mendengar kabar tersebut.

"Saya minta hal ini tidak perlu lagi dibesar-besarkan. Karena pernikahan ini murni untuk 


kebaikan anak-anak kami. Daripada mereka terus-terusan pacaran, menimbulkan fitnah di 

luar atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jadi lebih baik dinikahkan," tutupnya.

Fotogafer itu juga mengatakan, selama kariernya di dunia fotografi perkawinan, pasangan 


inilah pengantin termuda yang ia temui. Sehingga dalam sesi pemotretan, ada hal-hal lucu, 

misalnya pengantin laki-lakinya yang terlalu tegang dan serius.

Diduga kedua orangtua pasangan pengantin remaja ini menyetujui keputusan anak-


anaknya karena ingin segera menimang cucu.

Kabar pernikahan dini segera menyebar dari akun yang satu ke akun yang lain. Pengantin 

remaja  itu kini menjadi viral di media sosial.

Menghadapi kabar itu, mayoritas netizen tidak percaya. Sebagian lagi terkejut dan 

sebagian 

kecil merasa iri. Salah satu netizen, Egha, menduga pasangan pengantin remaja ini adalah 

korban film India, Anandhi.
Berdasarkan data, jumlah pernikahan dini di Sulawesi makin meningkat. Di Makassar 

misalnya,  Pengadilan Agama kota ini menyebutkan sejak Januari hingga Desember 2015 

telah terjadi pernikahan anak dibawah umur sebanyak 31 kasus.
Padahal menurut Undang-Undang Perkawinan, batas usia minimal perempuan untuk 

menikah adalah 16 tahun
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait